Jumat, 25 Januari 2013

Tulisan tentang pariwisata



Tulisan ( Pariwisata )

Mata kuliah sofstkill

Bab 1 pendahuluan 



A. Latar belakang



Kepariwisataan Indonesia merupakan penggerak perekonomian nasional yang potensial untuk memacu pertumbuhan perekonomian yang lebih tinggi di masa yang akan datang. Pada tahun 2008 kepariwisataan Indonesia berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp. 153,25 trilyun atau 3,09% dari total PDB Indonesia (BPS, 2010). Pada tahun 2009, kontribusinya meningkat menjadi 3,25%. Pertumbuhan PDB pariwisata pun sejak tahun 2001 selalu menunjukkan angka pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan PDB nasional. Walaupun masih menunjukkan angka sementara, pada tahun 2009 pertumbuhan PDB pariwisata mencapai 8,18%, sedangkan PDB nasional hanya 4,37%. Pada tahun yang sama, devisa dari pariwisata meurpakan kontributor terbesar ketiga devisa negara, setelah minyak dan gas bumi serta minyak kelapa sawit. Peringkat ini menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat sejak tahun 2006 yang hanya menempati peringkat ke-6 dari 11 komoditi sumber devisa negara.

Berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kinerja kepariwisataan Indonesia sebagai sektor andalan pembangunan nasional terus dilakukan, antara lain dengan menyelenggarakan program Visit Indonesia Year yang terakhir ini dilaksanakan pada tahun 2009 dengan tema “Marine & MICE”. Penyelenggaraan MICE diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara, domestik, maupun mancanegara ke Indonesia untuk mengejar target jumlah kunjungan yang telah ditetapkan.

Dalam rangka mendukung program tersebut, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata telah menetapkan 13 destinasi MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) unggulan, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Balikpapan, Medan, Batam-Bintan, Padang-Bukittinggi, Makassar, Manado, Palembang, Mataram, dan Bandung. Penetapan 13 destinasi MICE unggulan ini telah mendorong diselenggarakannya ratusan event nasional maupun internasional di Indonesia setiap tahunnya. Pada tahun 2008, di Indonesia telah diselenggarakan 400 event nasional dan 225 eventinternasional. Pada tahun 2009, sampai bulan April saja sudah mencapai 164 event nasional dan 181 internasional.

Penyelenggaraan event yang telah berlangsung di Indonesia memberikan dampak positif maupun negatif terhadap destinasi penyelenggara, baik manfaat ekonomi, sosial, maupun budaya. Belum banyak, bahkan sangat sedikit penelitian yang menganalisis dampak penyelenggaraan event di Indonesia.

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia saat ini sedang menyelenggarakan kegiatan Penelitian Dampak Event Pariwisata, dengan fokus pada dampak ekonomi yang dihasilkan dari penyelenggaraan event. Lima destinasi MICE unggulan menjadi sampel dalam penelitian ini, yaitu Batam-Bintan, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Bali.

Berdasarkan latar belakang di atas, maka perlu melakukan kegiatan penelitian dengan judul penelitian Dampak Eventt Pariwisata. Melalui kegiatan ini, maka diharapkan dapat diketahui dampak eventt pariwisata dalam pembangunan kepariwisataan di Indonesia

.

Bab 2 

Isi / Pembahasan 

A. Pengertian



Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai olehOrganisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal. Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah

pariwisata ini memberikan informasi tentang dunia pariwisata indonesia. Menggali informasi yang lengkap tentang obyek - obyek wisata di Indonesia, dengan tujuan untuk memperkaya pengetahuan kita di bidang pengembangan pariwisata Indonesia.

Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atauliburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia
WISATA : adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu;
WISATAWAN : adalah orang yang melakukan wisata;
PARIWISATA : adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah;
KEPARIWISATAAN : adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha.

Definisi yang ditentukan dalam UU no.10/2009 tersebut merupakan salah satu definisi di antara sekian banyak definisi yang kita kenal selama ini. Definisi ini dimaksudkan sebagai acuan dalam upaya pengembangan kepariwisataan Indonesia. Tidak berlaku universal.

Untuk memperoleh pengertian yang sama mengenai istilah-istilah tersebut, sebaiknya kita tinjau juga dari sudut lainnya yang bersifat universal dan ditujukan untuk memberikan acuan bagi kebutuhan lainnya, antara lain kebutuhan statistik dan / atau pengaturan dan pengelolaan kepariwisataan secara internasional. Tinjauan tersebut dapat dilakukan dari dua segi pengertian, yaitu Pengertian istilah (etimologi) dan Pengertian ilmiah (definisi);

(1). Pengertian Istilah

Kata ‘pariwisata’ telah berhasil dipopulerkan, pada mulanya diperkenalkan oleh Menteri PDPTP (Perhubungan, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata), pada waktu itu Let.Jen. Djatikusumo, dalam kesempatan Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa Timur, pada tahun 1958.
Diperkenalkannya istilah ‘pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis) atau ‘tourism’ (Inggris).

Bila diuraikan menurut arti-katanya, maka ‘pariwisata’ yang berasalkan kata ‘pari’ dan ‘wisata’ dari bahasa Sansekerta, akan berarti sebagai berikut:
Pari = seringkali, berulangkali/berkali-kali; dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan dengan: sidang ‘paripurna’ = sidang umum & lengkap, – umum masalahnya yang dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir -, bermakna sama dengan “sidang pleno, plenary session/meeting”);

Wisata = pergi (to go, kata kerja), bepergian (to travel, kata kerja); dapat juga berarti ‘perjalanan’ (travel, kata benda);
Pariwisata = beberapa perjalanan yang dilakukan secara bersambung/ berantai dari satu tempat ke tempat berikutnya dan diakhiri di tempat keberangkatan (=tour, perjalanan keliling);
Sebagaimana lazim dalam bahasa Indonesia, pembubuhan awalan ‘ke-’ dan akhiran ‘-an’ memberikan arti yang lebih luas kepada asal katanya, seperti ‘seni’ menjadi ‘kesenian’, ‘budaya’ menjadi ‘kebudayaan’. Dalam bahasa Belanda dan Inggris, masing-masing membubuhkan akhiran ‘-isme’ dan ‘-ism’, seperti ‘hinduism’, ‘budhism’.
Maka atas dasar faham tersebut, ‘tourisme’ atau ‘tourism’ sebetulnya lebih tepat digantikan dengan ‘kepariwisataan’;
Secara ringkas dapatlah tersusun beberapa istilah seperti berikut:
Wisata = bepergian (to travel); perjalanan (travel);
Wisatawan = orang yang bepergian (traveler);
Para Wisatawan = wisatawan-wisatawan, orang-orang yang bepergian (travelers);
Pariwisata = perjalanan keliling (tour);
Kepariwisataan = hal-hal yang menyangkut, – terkait dengan -, pariwisata (tourism);
Pariwisatawan = orang yang melakukan perjalanan keliling (tourist);
Para Pariwisatawan = pariwisatawan-pariwisatawan, orang-orang yang melakukan perjalanan keliling (tourists);

Pada prakteknya penggunaan istilah-istilah tersebut seringkali dikacaukan satu dengan lainnya, seperti seringkali kata ‘pariwisata’ digunakan sebagai sinonim dari ‘kepariwisataan’. Demikian pula kata ‘wisatawan’ acapkali digunakan sebagai sinonim dari ‘pariwisatawan’ atau tourist, bahkan tidak jarang digunakan pula sebagai sinonim dari ‘pengunjung’ atau visitor.

(2). Pengertian ilmiah

Yang dimaksud dengan pengertian ilmiah di sini adalah pengertian yang dinyatakan dalam bentuk definisi, yang dapat memberikan jawaban atas pertanyaan “Apa sebenarnya kepariwisataan itu?”
Dari sekian banyak definisi, dapat diambil kesimpulan bahwa di dalam pengertian ‘kepariwisataan’ terkandung adanya tiga fikiran dasar mengenai:
Adanya ‘gerak’, – perpindahan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya;
Adanya ‘jeda’, – perhentian untuk sementara waktu (bukan untuk menetap), daripada orang-orang yang bergerak tersebut, di satu atau beberapa tempat yang bukan tempat tinggalnya;
Persinggahan dan/atau kunjungan tersebut tidak untuk mencari nafkah.

Dengan bertolak dari tiga fikiran dasar tersebut dapatlah disusun suatu definisi yang dapat mencakup pengertian yang lebih luas dan bersifat flexible, dapat digunakan untuk berbagai maksud, sebagai berikut.
Kepariwisataan adalah gejala-gejala yang menyangkut lalulintas manusia, berikut barang bawaannya, yang melakukan perjalanan untuk tujuan apa pun sepanjang tidak untuk maksud-maksud menetap serta memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya.

Bila kepariwisataan (tourism) adalah gejala-gejala mengenai lalulintas manusia, maka pariwisatawan (tourist) adalah orang-orangnya yang berlalulintas, sehingga dapat dinyatakan bahwa:

Pariwisatawan, adalah orang yang malakukan perjalanan untuk tujuan apapun sepanjang tujuannya tidak untuk maksud-maksud menetap dan memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya, paling sedikit tinggal selama 24 jam di tempat ia berkunjung tersebut.
Landasan pemikiran daripada definisi tersebut di atas adalah definisi yang dianjurkan oleh IUOTO (International Union of Official Travel Organizations – yang sekarang bernama WTO, World Tourism Organization) dalam rekomendasinya kepada Komisi Statistik PBB, sebagai hasil konferensi mengenai perjalanan dan pariwisata internasional (The United Nations Conference on International Travel and Tourism) di Roma, 21 Agustus – 5 September 1963.

IUOTO memberikan definisi tersebut dalam hubungannya dengan maksud-maksud statistik, yang digunakan juga oleh Indonesia, sebagai berikut:
Untuk maksud-maksud statistik, dengan istilah “pengunjung” (visitor) dimaksudkan:
“Setiap orang yang berkunjung ke suatu negara selain dari negara di mana ia biasanya bertempat tinggal, untuk tujuan apapun selain untuk maksud memangku jabatan dengan memperoleh upah dari negara yang dikunjunginya”.

Pada hakekatnya, penghitungan pengunjung tidak dilakukan berdasarkan jumlah orang, melainkan jumlah kunjungan (visit).
Dengan demikian seseorang dapat dihitung lebih dari satu kali kunjungan. Misalnya seorang melakukan kunjungan tiga kali dalam setahun, maka pengunjungnya = 1; kunjungan = 3).



Bab 3 

Rangkuman 

A. Kesimpulan

Kegiatan pariwisata sendiri telah bergerak sangat pesat dan menjadi nilai unggul dalam penghasil devisa di Indonesia maupun di Dunia selain sifatnya yang “ quick yielding” pariwisata sebagai suatu industri oleh para ahli ekonomi dianggap sebagai “ industri tanpa cerobong asap” yang berarti bahaya maupun kerugian yang di timbulkan relatif lebih kecil di banding kan dengan industri –industri lainya yang padat tekhnologi , di Indonesia sendiri banyak pariwisata yang bisa di aplikasikan dengan nilai seni dan budaya dalam pengembangan nya

Namun Demikian, tidak berarti bahwa pariwisata tidak mendatangkan bahaya yang dapat menimbulkan resiko, salah satu contohnya adalah adanya komersialisasi benda benda seni.



B. Sumber / Daftar putaka



http://caretourism.wordpress.com/2010/08/12/pengertian-dasar-kepariwisataan/

http://id.wikipedia.org/wiki/Pariwisata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar